beritain.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melaporkan, kebakaran TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Karena itu, status darurat penanganan TPA Sarimukti yang berakhir 25 September 2023 tidak diperpanjang.
“Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang,” ucap Bey.
Meski begitu, Bey tetap menegaskan bahwa Pemda Kabupaten/Kota di Bandung Raya harus tetap berkomitmen mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
“Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola,” tegasnya.
Setelah berakhir status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti, penanganan kini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk masa transisi yang diatur oleh Keputusan Gubernur (Kepgub).