beritain.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melaporkan, kebakaran TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Karena itu, status darurat penanganan TPA Sarimukti yang berakhir 25 September 2023 tidak diperpanjang.

“Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang,” ucap Bey.

Baca juga:  PMK Meluas, Pengusaha Makanan Khawatir Masyarakat Stop Makan Daging

Meski begitu, Bey tetap menegaskan bahwa Pemda Kabupaten/Kota di Bandung Raya harus tetap berkomitmen mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

“Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola,” tegasnya.

Baca juga:  GEMPA SUMEDANG Bey Machmudin Tinjau RSUD dan Perum Babakan Hurip

Setelah berakhir status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti, penanganan kini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk masa transisi yang diatur oleh Keputusan Gubernur (Kepgub).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *