beritain.id – Dalam rangka implementasi pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Amnan Ghozali didampingi oleh Staff Adm TK I Bidang Asuransi Arief Rahardjo & PJ Samsat Sukaraja Mohamad Rudianto melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Samsat Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga:  HARI JADI KOTA BANJAR Bey Machmudin : Kota Banjar Berkontribusi Besar bagi Pertanian Jabar

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Ecep Sugiarto, SE, M.A.B beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asep Iman Chandra Margana. Dalam kunjungan ini, dijelaskan bahwa berdasarkan data PT Jasa Raharja masih ada 40 juta atau 39 % kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran PKB.

Baca juga:  Petugas Jasa Raharja Sosialisasi Program Pemutihan dan juga Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Ciwidey

Dengan data yang ada Amnan Ghozali mengutarakan upaya upaya untuk mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang kendaraannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan Sosialisasi Bersama di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *