beritain.id โ€“ Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menjamin korban kecelakaan lalu lintas, dimana seorang pejalan kaki ditabrak oleh Mobil Angkutan Umum di Jl Encep Kartawiria, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi pada hari Senin, tanggal 26 Juni 2023. Kejadian Laka lantas ini ๐˜๐˜ช๐˜ณ๐˜ข๐˜ญ dan sudah tersebar di kanal media sosial

Baca juga:  Sosialisasi Program Kebijakan Pajak Daerah Jawa Barat

๐˜๐˜ฏ๐˜ด๐˜ต๐˜ข๐˜จ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฎ maupun F๐˜ข๐˜ค๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ฐ๐˜ฐ๐˜ฌ di Wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Dengan bergerak cepat, Petugas Jasa Raharja Samsat Cimahi, Dadan Setiadi saat itu langsung menyerahkan ๐˜Ž๐˜ถ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ฆ L๐˜ฆ๐˜ต๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ (GL) untuk korban atas nama Ghina Akmarina Rizkia yang mendapat perawatan di RSUD Cibabat, Kota Cimahi.

Pada kesempatan pertama Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Dadan Setiadi menyampaikan turut prihatin kepada korban luka- luka, semoga lekas pulih kembali. โ€œKami telah memberikan ๐˜Ž๐˜ถ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ฆ L๐˜ฆ๐˜ต๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ kepada korban yang dirawat di RS Cibabat Kota Cimahi dan mendapatkan pertolongan P3K telah kami jamin.โ€ ujar Dadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *