Dengan dilakukannya Inspeksi Keselamatan kendaraan angkutan umum (Ramp Check) ini kami berharap dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan dan masyarakat merasa nyaman dan aman dalam menggunakan angkutan penumpang umum, harapan Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah yang di wakili oleh Heri Rahmat.

Baca juga:  Tinjau Longsor Sukabumi, Bey Machmudin Nilai Penanganan Sudah Baik

Dalam kesempatan ini Heri Rahmat juga memastikan bahwa armada yang mengangkut penumpang telah melaksanakan kewajibannya yaitu membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai mana diatur dalam UU No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sehingga seluruh penumpang akan merasa nyaman dalam perjalanannya karena telah dijamin dalam perlindungan Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan, tutup Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *