Nantinya, sebagai tindak lanjut dari MoU ini, Jasa Raharja dan Universitas Brawijaya akan bersama-sama menyusun kegiatan yang lebih teknis, dengan membangun joint innovation lab untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya sinergi peningkatan keselamatan lalu lintas lainnya,” tambah Munadi.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Melaksanakan Door to Door dan CRM ke PO Jaya Adreena Trans

Lebih lanjut Munadi menyampaikan, bahwa selain sebagai landasan hukum, penandatanganan MoU antara Jasa Raharja dan Universitas Brawijaya, merupakan langkah awal kolaborasi dalam upaya manfaat perlindungan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan upaya Jasa Raharja dalam mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas akan lebih masif. Dengan demikian, kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas akan meningkat, yang akan bermuara pada menurunnya angka kecelakaan di jalan raya,” ungkap Munadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *