beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Tengah Kawaluyaan,  Windy Meilia R, berkoodinasi dengan mitra Bapenda P3D wilayah Bandung II Kawaluyaan terkait jumlah KTMDU pada periode Tahun 2022.

Dengan data tersebut sebagai salah satu dasar dalam membuat langkah strategis untuk peningkatan pendapatan di Tahun 2023 ini. Dalam kegiatan Koordinasi ini, disampaikan pula informasi mengenai rencana program pembebasan BBNKB II pembebasan pajak progresif serta strategi-strategi dalam meningkatkan pendapatan di tahun 2023.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Pengendara Sepeda Motor Yang Menjadi Korban Lakalantas Di Tasikmalaya

Rencana Pembebasan denda pajak ini pun berlangsung rencana nya di Bulan Februari 2023 di seluruh Provinsi Jawa Barat. Diharapkan masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat yang ada di wilayah Kota Bandung dapat memanfaatkan program tersebut, serta diharapkan taat dalam membayar pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *