Kemudian, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar melibatkan peran legislatif dari tiap daerah. Sebab para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.

“Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin juga ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik nah jadi akseptabilitasnya penting,” tuturnya.

Baca juga:  Wagub Uu Ruzhanul Optimistis Desa Cinta Jadi  Desa Terbaik Tingkat Nasional

“Saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari dewan sehingga lebih kondusif,” tandas kang Emil.

Dalam menjabat suatu daerah, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun. Kang Emil mengungkapkan, apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan sampai dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, maka akan di evaluasi.

Baca juga:  1% Ride for Palestina, Dukungan Bikers Kebebasan Palestina dari Zionis Israel

“Kemarin sudah di klarifikasi PJ itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan di evaluasi bisa dilnjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau sudah akan full time sampai dua sampai tiga tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *