beritain.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengimbau agar masyarakat tidak dipungut biaya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) karena program ini gratis.
Pada acara Gerakan Masyarakat Patok Tanda Batas (Gemapatas) di Gedung Geotheater Rancakalong hari Jumat, Bupati menegaskan hal tersebut.

Baca juga:  Ridwan Kamil: Manfaatkan Delapan Pintu Keuangan untuk Kemajuan Pesat Pembangunan Daerah

Kegiatan ini sekaligus menyerahkan sertifikat Partisipasi Masyarakat (PM) PTSL Tahun 2022 dan mencanangkan PTSL PM 2023 dengan motto “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok.”

Baca juga:  Hadiri Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar, Ridwan Kamil: Bantu Jaga Ekonomi Jabar

“Tidak boleh ada yang dipungut pajak. Itu berbahaya. Petugas tidak boleh berpatokan pada standar masyarakat”, tambah Bupati.

Dengan mengikuti pedoman tersebut, ia ingin program ini berhasil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *