“Tujuannya adalah untuk berhasil sesuai aturan. BPN bekerja secara efektif dengan masyarakat dan dengan demikian PTSL tidak ada pungutan” katanya.
Ia menambahkan pengukuran tanah di lapangan merupakan 75% dari prosedur sertifikasi dan harus dilakukan dengan benar.

Baca juga:  Gubernur Imbau Warga Lapor Bila Ada Pungli Lebaran

“Pengukuran tanah merupakan 75% dari sertifikasi, menurut kepala BPN. Setelah pengukuran baru sertifikasi,” ungkapnya.
BPN unggul dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan pertanahan, menurut Dony.

Baca juga:  Indeks KIP Jabar Tertinggi, Lampaui Nasional

“Saya terkesan dengan BPN. Koordinasi Forkopimda juga bagus, setiap ada masalah kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Saat mengerjakan Proyek Strategis seperti pembangunan jalan tol dan bendungan, Bupati berbagi ilmu dengan BPN Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *