beritain.id – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri memberikan bantuan berupa 7 kaki palsu, 10 kursi roda, dan 10 tongkat siku untuk para penyandang disabilitas akibat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Bantuan tersebut diserahkan dalam acara “Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas” yang dilaksanakan di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur, pada Selasa (05/12/2023).

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa bantuan dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut, merupakan salah satu bentuk kepedulian Jasa Raharja dan Korlatnas Polri terhadap para korban kecelakaan lalu lintas.

“Ini hanya secuil ikhtiar dari kami untuk memberikan harapan kepada warga negara yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para penyintas kecelakaan,” ujar Munadi.

Baca juga:  Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja & Komunitas Edan Sepur Sampaikan Pesan Keselamatan Pada Kegiatan Disiplin Perlintasan

Munadi mengatakan, ke depan kepedulian tersebut dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain untuk bergotong royong memberikan support kepada penyintas kecelakaan, terutama di sektor pelayanan kesehatan, guna membantu pemulihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *