beritain.id – PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya memenuhi undangan RSU Banjar Patroman Kota Banjar untuk memberikan sosialisasi terkait Perlndungan Dasar bagi Korban Kecelakaan Alat Angkutan Penumpang Umum dan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Baca juga:  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Asistensi Rekayasa Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Bali

Bertempat di Ruang Aula RSU Banjar Patroman, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Imam Cahyono menyampaikan materi sosialisasi dengan tema “Perlndungan Dasar bagi Korban Kecelakaan Alat Angkutan Penumpang Umum dan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *