santunan pensiunan

BoM PTPN VIII Berikan Santunan Kepada Pensiunan yang Sakit

beritain.id – Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII beserta jajaran Senior Executive Vice President (SEVP) menyalurkan bantuan dana, yang ditujukan kepada para pensiunan karyawan PTPN VIII yang dengan kondisi sakit secara serentak di 16 unit/kebun PTPN VIII.

Dalam kesempatannya para Board Of Management (BoM) PTPN VIII juga menyampaikan permohonan maaf kepada pensiunan bahwa SHT belum dibayarkan.

“Pemberian Santunan ini merupakan kepedulian Management PTPN VIII terhadap pensiunan yang belum menerima SHT. Pemberian Santunan ini tidak mengurangi hak SHT yang diterima,” kata Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo.

Didik menyampaikan, pembayaran SHT sudah diprogramkan oleh PTPN VIII maupun Holding Perkebunan dengan Sistem FIFO dan telah dibuktikan dengan pembayaran SHT di beberapa bulan terakhir yang sudah dibayarkan. Saat ini sudah sampai Bulan Oktober 2018 yang sudah dibayarkan.

Dikatakan Didik, Program Aksi Corporasi menjadi Supporting Co (PT Aset Perkebunan Nusantara) tidak mengganggu hak SHT pensiunan, justru harapannya semakin cepat terbayarkan.

Laman: 1 2