“Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.

Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.

Baca juga:  Komitmen BP2MI-Kemenko Perekonomian Bikin Pekerja Migran Pulang ke Kampung Jadi Juragan

Namun Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Herman menyarankan agar jemaah lebih berhati – hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar.

Baca juga:  Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Program PPKL di Ponpes Darusallam Kecamatan Rajapolah Tasikmalaya

“Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli),” tutup Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *