beritain.id  – Hari Jum’at, Tanggal 26 Januari 2024 Penanggung Jawab Samsat Rancaekek, R. Andi Nurjaman. S melaksanakan Kegiatan CRM ke PT Ilma Mega Pratama. Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa jumlah armada yang beroperasi, masa berlaku PKB, SWDKLLJ dan masa berlaku Iuran Wajib. Tak lupa kami menghimbau kepada pemilik kendaraan penumpang umum yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan serta belum melakukan pembayaran Iuran Wajib kendaraannya agar segera melakukan kewajibannya.

Baca juga:  Cegah Kecelakaan Usia Produktif, Jasa Raharja Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Ciawigebang Kuningan

Kegiatan CRM ini rutin dilakukan oleh pihak Jasa Raharja untuk memastikan masa berlaku Pajak, SWDKLLJ dan Iuran Wajib para pemilik kendaraan penumpang umum dalam kondisi aktif (sudah membayar) kewajibannya untuk memberikan perlindungan bagi para penumpang yang akan menggunakan kendaraan penumpang umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *