Di samping itu Pemda Provinsi Jabar juga akan lebih mengetatkan regulasi yang mewajibkan bangunan tahan gempa. Kang Emil akan mengecek kabupaten/kota di Jabar yang belum memiliki aturan yang mewajibkan bangunan dengan struktur tahan gempa.

“Secara regulasi kan kita sudah ya khususnya di perkotaan tapi kita akan cek selain Bandung dan Bogor kota atau kabupaten mana lagi yang belum memiliki aturan yang mewajibkan bangunan dengan struktur tahan gempa,” kata Ridwan Kamil.

Baca juga:  Ditargetkan RPJPD Jawa Barat 2025 - 2045 Rampung Agustus 2024

Di luar hal itu, Gubernur memberikan peluang kepada REI Jabar untuk terlibat dalam pengembangan 13 kota baru di kawasan metropilitan Rebana yaitu wilayah utara Jabar yang telah ditetapkan sebagai kawasan staregis dan akan dikembangkan 13 kota baru berbasis industri.

“Akan ada 13 kota baru berbasis industri pasti di sana butuh hal yang sifatnya perumahan, rekreasi dan lainnya, silakan dieksplor. Tugas saya hanya memberikan visi, nanti yang mengeksekusinya adalah kawan-kawan dari REI Jabar,” ungkap Ridwan Kamil.

Baca juga:  Atalia Terus Dorong Perempuan Kuasai Teknologi Digital

Ia berharap, dalam momentum ulang tahun ke-51, DPD REI Jabar khususnya dapat terus menciptakan kehidupan masyarakat yang berkualitas, aman dan nyaman.

“Momentum 51 tahun REI ini agar membersamai Jabar dengan kehidupan masyarakat yang berkualitas, aman dan nyaman,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *