beritain.id – Momen Ramadan dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan yang positif dan membawa berkah. Hal itulah yang dilakukan para pewarta yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat.

Para jurnalis yang sehari-hari berkutat aktivitas peliputan, meninggalkan dulu kesibukannya itu. Pada Jumat 22 Maret 2024, para jurnalis ini mendatangi pondok pesantren untuk mengikuti kegiatan yang biasa dilakukan oleh para santri.

Kegiatan bertajuk Jurnalis Nyantri ini digelar di Pondok Pesantren Sukamiskin di Jl. A.H. Nasution, Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Dalam kegiatan ini, IJTI memberi pelatihan tentang jurnalistik bagi para santri.

Selain itu, dilakukan juga pemberian santunan kepada marbot masjid di sekitar Ponpes Sukamiskin. Turut hadir, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kadiskomfo Jabar Ika Mardiah dan sejumlah pimpinan rekdasi media.

Baca juga:  Bantuan Tanggap Darurat Bencana Cianjur Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL

Ketua IJTI Jawa Barat Iqwan Sabba Romli mengungkap alasan digelarnya Jurnalis Nyantri. Menurutnya Jurnalis Nyantri diharapkan bisa jadi jembatan antara jurnalis dan santri untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.

Iqwan menuturkan, di tengah era serba digital dan mudahnya mencari informasi saat ini, diharapkan pondok pesantren ikut andil menjadi episentrum untuk menyebarkan informasi yang benar, akurat dan lengkap.

“Kami melakukan ini dengan harapan santri dapat mendapatkan ilmu yang bermanfaat, dari pengambilan gambar karena sekarang eranya media sosial, era informasi digital dan santri harus unggul dalam memberi informasi kepada masyarakat. Dalam menyiarkan apa yang harus dilakukan oleh santri,” ucap Iqwan.

Baca juga:  Sinergi Jasa Raharja Tasikmalaya dan RSOP Ciamis dalam Penanganan Korban Laka Lantas di Wilayah Pangandaran

Bu

Selain itu, Iqwan menyatakan, jurnalis juga memerlukan pegangan dari sisi pendidikan agama dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain kode etik yang ada pada undang-undang pers, Ia menyebut jurnalis khususnya yang beragama Islam harus punya pegangan lain.

“Berkaca dari kegiatan kejurnalistikan, biasanya fatsoen kami kode etik, tapi untuk pers muslim, kode etik dalam Al-Qur’an itu ada,” ujarnya.

“Jadi bahwa kerja jurnalistik ada dalam kitab suci Al-Qur’an dan itu harus jadi panduan kami semua, agar memberikan nilai manfaat lebih dalam menyiarkan informasi yang akurat lengkap dan bermanfaat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *