beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Garut Susatria Sambasri,S.Sos didampingi oleh Kasubag Tata Usaha Yaitu, Epi Respiana,S.Sos serta Kasi Penerimaan dan Penagihan Sonson Sonjaya Wardhana,S.Sos.,M.Si melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak Hotel Harmoni Garut bertempat di Aula Room Hotel. (29/09)

Baca juga:  Kakorlantas dan Dirut Jasa Raharja: Laka 7 Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan

Pihak Hotel Harmoni Garut memberikan harga spesial rate untuk menginap kepada wajib pajak yang menunjukkan bukti lunas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sd. Tahun 2024 khusus plat Provinsi Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *