Indramayu – Dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dan meningkatkan kedisiplinan pemilik kendaraan, Tim Samsat Haurgeulis menyelenggarakan Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kegiatan ini berlangsung di kawasan Alun-Alun Anjatan pada Rabu, 11 Februari 2026.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh KBO Lantas Polres Indramayu, Ipda Vikki Deska Nurdian dan Kanit Turjawali, Ipda Zacky. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kelengkapan berkendara serta masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi para pengguna jalan yang melintas.

Hadir memantau jalannya kegiatan, Kasubag TU P3DW Haurgeulis, Setiawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah persuasif untuk mengingatkan masyarakat akan kewajibannya. Turut serta dalam giat tersebut Penanggung Jawab Samsat Haurgeulis, Aditya S. Mahardhika, bersama Pelaksana Bidang Teknik, Bagus Priyo Amboro, selaku perwakilan dari PT Jasa Raharja Cabang Indramayu.

“Kegiatan ini dilaksanakan demi meningkatkan kesadaran masyarakat atas kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ sangat krusial karena dana tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ)” ujar Aditya di sela-sela kegiatan.

Melalui Operasi KTMDU ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat di wilayah kerja Samsat Haurgeulis meningkat, sehingga target pencapaian pajak daerah dapat terpenuhi secara maksimal. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi Sapawarga untuk kemudahan pembayaran pajak secara mandiri.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *