Tasikmalaya – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja bersama P3D Wilayah Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di kawasan Taman Kota Tasikmalaya pada Selasa, 10/02/2026.

Kegiatan ini melibatkan unsur Tim Pembina Samsat, yaitu P3D/Bapenda, Kepolisian, serta PT Jasa Raharja, dengan sasaran kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang atau belum taat pajak.

Operasi Gabungan ini bertujuan untuk menjaring kendaraan yang menunggak pajak sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi peningkatan pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta wujud sinergi nyata antar instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama. SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat menjadi sumber dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat sangat penting untuk menjamin keberlangsungan perlindungan tersebut,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, memberikan imbauan persuasif kepada wajib pajak yang belum taat, serta mengarahkan masyarakat untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat terdekat maupun kanal pembayaran yang telah disediakan.

Selain penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan ini juga mengedepankan aspek edukatif dan humanis. Petugas memberikan penjelasan mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor, kemudahan akses pembayaran, serta konsekuensi hukum bagi kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan Operasi Gabungan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di wilayah Kota Tasikmalaya terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.

PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat akan terus berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, serta upaya menciptakan budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *