Sukabumi – Kepolisian Resor (Polres) Kota Sukabumi bersama Jasa Raharja dan UPTD Dinas Pehubungan Terminal Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelayakan jalan kendaraan angkutan penumpang umum (ramp check) di Terminal Kota Sukabumi pada Rabu, 31 Desember 2025
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi berada dalam kondisi laik jalan serta memenuhi standar keselamatan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi umum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kota Sukabumi AKBP Rita Suwadi beserta jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kota Sukabumi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi Aditya Andri Mulya, serta Kepala Terminal UPTD Dishub Kota Sukabumi Yukky Rahmat Yunus.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta kondisi teknis kendaraan, meliputi sistem pengereman, lampu, ban, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Selain itu, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi Aditya Andri Mulya juga melakukan pengecekan masa berlaku Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) untuk memastikan perlindungan dasar penumpang masih berlaku.
Aditya Andri Mulya, menyampaikan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan sebuah langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.
“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan angkutan umum yang beroperasi benar-benar laik jalan dan aman digunakan oleh masyarakat. Keselamatan penumpang merupakan prioritas utama, sehingga sinergi antarinstansi seperti ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ramp check ini, diharapkan kendaraan angkutan penumpang umum yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi dapat memberikan pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.





