Sukabumi — Dalam rangka meningkatkan keselamatan, pemahaman, kepatuhan dan ketertiban administrasi operasional angkutan umum, Jasa Raharja Cabang Sukabumi melaksanakan kegiatan Uji Petik IWKBU (Izin Wajib Kendaraan Bermotor Umum) yang disertai dengan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan umum di Kelurahan Palagan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sigit Sutrisno selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Bidang Asuransi dan Abyasa selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cibadak.
Pelaksanaan uji petik bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi persyaratan administrasi kendaraan, meliputi pelunasan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan bukti pelunasan pembayaran IWKBU.
Selain pengujian masa laku IWKBU, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan umum mengenai manfaat pelunasan IWKBU serta keselamatan berlalu lintas.
Jasa Raharja Sukabumi menyampaikan bahwa kegiatan uji petik dan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan transportasi darat. Selain itu, kegiatan uji petik dan sosialisasi ini, diharapkapkan lebih taat dan tertib administrasi kendaraan, meningkatnya kesadaran keselamatan berkendara, serta terwujudnya layanan angkutan umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan transportasi umum yang berkeselamatan di Kabupaten Sukabumi.





