Bandung – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK. Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat bersama P3DW Kabupaten Bandung II Soreang dan Regident Polresta Bandung melaksanakan Operasi Gabungan, Kamis (05/02/2026).
Kegiatan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kontribusi dalam membayar pajak kendaraan. Seperti yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Barat Hendriawanto bahwa pembayaran pajak yang dibayar oleh masyarakat berimplikasi langsung pada pembangunan dan keselamatan bersama. “Jasa Raharja mendukung penuh kegiatan operasi razia gabungan kendaraan bermotor yang fokus utama razia mengecek tunggakan pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan bermotor serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar tunggakan di lokasi razia.” kata Hendriwanto melalui Suryadi Kusumah di depan Kantor P3DW Kabupaten Bandung II Soreang.
Hendri juga menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna meminimalisasi potensi kecelakaan di jalan raya, serta meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dijelaskanya kembali bahwa agenda razia gabungan akan terus dilakukan secara berkala dengan tujuan pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya taat dalam registrasi kendaraan bermotor, serta meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan pajak dan SWDKLLJ. “Kami pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program operasi gabungan ini dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tutupnya.





