Cileunyi – Dalam rangka mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Samsat Rancaekek bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek kembali menggelar Operasi Gabungan yang dilaksanakan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Kamis (22/01).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara PT Jasa Raharja, Tim P3DW Bandung I Rancaekek, dan Satlantas Polresta Bandung dalam upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor. Operasi gabungan tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, serta SWDKLLJ. Selain itu, dilakukan pula pendataan kendaraan bermotor untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah kerja Samsat Rancaekek telah terdaftar secara resmi dan memenuhi kewajiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendataan tersebut bertujuan untuk meminimalisir jumlah kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban pajak, sekaligus mendorong tertib administrasi sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah dan keselamatan berlalu lintas.
Penanggung Jawab Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
“Melalui operasi gabungan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah serta memberikan perlindungan yang optimal bagi pemilik kendaraan, sejalan dengan misi Jasa Raharja,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan operasi gabungan secara rutin dan berkelanjutan, Tim Pembina Samsat Rancaekek optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor akan terus meningkat, sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan.





