Bandung – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menetapkan adanya penyesuaian kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat pada musim haji 2026. Berdasarkan perhitungan baru yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan telah mendapatkan persetujuan DPR, kuota haji Jawa Barat tahun 2026 ditetapkan sebanyak 29.643 jamaah.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Boy Hari Novian mengatakan, jumlah tersebut mengalami pengurangan sekitar 9.080 kursi dibandingkan dengan kuota tahun 2025 yang mencapai 38.723 jamaah. Diakui Boy, bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menciptakan keadilan bagi calon jamaah haji di seluruh Indonesia.
“Metode penentuan kuota didasarkan pada jumlah daftar tunggu (waiting list). Dengan skema tersebut, seluruh provinsi akan memiliki rata-rata masa tunggu yang sama, yaitu 26,4 tahun,” ujar Boy di kantor Kemenag Jabar, Jalan Sudirman, Kota Bandung, Selasa, 4 November 2025.
Boy menuturkan, kebijakan baru ini membuat jamaah dari daerah mana pun akan memiliki masa tunggu yang relatif seragam. “Di mana pun jamaah mendaftar, masa tunggunya tidak akan berbeda,” tambah Boy.
Boy mengakui, penyesuaian kuota tersebut akan berdampak pada jamaah yang sudah mendaftar sebelumnya, terutama di wilayah yang sebelumnya memiliki masa tunggu lebih singkat. Pasalnya, calon jamaah haji beberapa daerah di Jabar memiliki masa tunggu yang berbeda.
“Di beberapa daerah seperti Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, masa tunggunya sebelumnya hanya 16–17 tahun. Dengan kebijakan baru ini, masa tunggunya akan bertambah menjadi sekitar 26,4 tahun,” sahut Boy.
Boy menjelaskan, jika kuota tetap dihitung menggunakan pola lama seperti pada 2025, ketimpangan antarwilayah justru akan semakin besar.
“Contohnya, masa tunggu di Depok dan Kabupaten Bekasi sudah mencapai 30 tahun, sedangkan di Sukabumi dan Cianjur hanya 16–17 tahun. Dengan skema baru ini, kondisi menjadi lebih adil,” sambung Boy.
Meski terjadi pengurangan kuota, lanjut Boy, Kemenag memastikan tidak ada jamaah yang batal berangkat pada tahun berjalan akibat perubahan tersebut. Hingga kini Kemenag Jabar telah melakukan verifikasi terhadap 30 ribu orang calon jamaah haji.
“Jamaah yang sudah diverifikasi tahun ini sebesar 80 persen, atau sekitar 30 ribu orang, tetap akan berangkat. Perhitungannya masih mengacu pada kuota 2025 yang lebih besar,” tegas Boy.
Boy menambahkan, untuk tahun 2026 kuota yang digunakan berdasarkan daftar tunggu adalah 29.643 orang. Sehingga Boy memastikan kondisi tersebut masih aman untuk calon jamaah haji yang mendaftar.
“Untuk tahun-tahun berikutnya mungkin ada penyesuaian, tetapi tidak signifikan,” ungkap Boy.






