Pembaruan dilakukan sebagai upaya untuk menghadirkan informasi publik yang lebih mudah diakses, akurat, dan dapat diandalkan bagi masyarakat Jabar.

Langkah ini menjadi perombakan terbesar bagi situs ini selama kurun waktu satu windu, karena sejak 2014 tidak mengalami perubahan cukup berarti.

Dalam perjalanannya mengembangkan portal terintegrasi, Pemda Provinsi Jabar mendapatkan pendampingan dari tim Government Digital Service (GDS), unit digital pemerintah Kerajaan Inggris.

Proses pendampingan ini yang pada akhirnya melahirkan Jabar Design System, sebuah standar desain produk dan kode pemrograman yang dapat memudahkan designer dan developer di Jabar untuk mengembangkan produk yang seragam namun tetap mengedepankan kebutuhan pengguna.

Baca juga:  Inspektorat Daerah Provinsi Jabar Selesaikan Aduan Kasus Pungli PPDB

Dashboard Jabar, Visualisasi Data Interaktif dari Ragam Sektor

Melalui menu Dashboard Jabar, masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan visualisasi hasil olahan data secara interaktif dan real-time dari berbagai sektor, seperti: kesehatan, kependudukan, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya.

Visualisasi data ini juga menjadi sarana bagi publik wajib untuk dapat memahami setiap kebijakan, keputusan, dan program pemerintah, untuk menjunjung transparansi pemerintahan mulai dari legalitas, anggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Ika Mardiah menerangkan jika visualisasi data dalam portal jabarprov.go.id juga menjadi rujukan Pemda Provinsi Jabar dalam merumuskan kebijakan publik agar lebih tepat sasaran.

Baca juga:  Ridwan Kamil Usul Bentuk Gugus Tugas Honorer

“Visualisasi data ini terus dikembangkan untuk menyajikan analisis data yang membantu Pemda Provinsi Jabar dalam merumuskan kebijakan yang lebih terukur serta tepat sasaran, sehingga kebijakan akan lebih terasa kebermanfaatannya bagi masyarakat ” jelas Ika Mardiah.

Ika berharap di masa mendatang, portal jabarprov.go.id akan dapat terus berkembang dan terintegrasi dengan setiap OPD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar sebagai perwujudan akselerasi layanan digitalisasi informasi satu pintu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *