Oleh karena itu, diharapkan pada masyarakat yang memiliki keluarga atau anak difabel untuk selalu didorong mau belajar dalam meningkatkan potensi karena menurutnya, sekalipun sebagai difabel harus memiliki kemandirian dan keahlian.

“Bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang difabel tolong jangan dibiarkan di rumah, apalagi sampai disembunyikan karena malu, tetapi harus disuruh belajar,” tuturnya.

Baca juga:  Kolaborasi Pemprov Jabar & Pemkab Karawang Gelar Peringatan Hari Purbakala Nasional Tahun 2023 di Candi Blandongan

“Kita sebagai orangtua akan meninggal, di saat ada kita mereka terurus bisa terpenuhi kebutuhannya. Tapi di saat kita tidak ada sementara mereka tidak memiliki kemampuan, maka akan menjadi beban,” ujar Uu.

Oleh karena itu, selagi orangtua dan keluarga masih ada, mereka supaya diberi semangat dalam menggali kemampuan dan keahlian, salah satunya dengan dimasukkan ke SLB, insya Allah kehadirannya akan bermanfaat.

Baca juga:  Minimalisir Angka Pengangguran, Pemkab Bandung akan Gelar Job Fair mini

“Harapan kami, mereka yang difabel bisa keluar dari sini tidak menjadi beban keluarga, pemerintah, dan masyarakat karena mereka memiliki kemampuan yang ujung-ujungnya bisa mendapatkan pekerjaan dan rezeki dari kegiatannya sendiri. Itu yang kita harapkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *