“Pemerintah sudah menjamin melalui Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan, bahwa vaksin aman. Vaksin sudah jelas halal dan tidak membatalkan puasa,” jelas Pak Uu.

“Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mau divaksin di bulan puasa menjelang musim mudik ini,” ujarnya.

Vaksinasi di bulan Ramadan di Garut dilaksanakan dari tanggal 6 April – 1 Mei 2022. Sampai 9 April, capaian vaksinasi sebanyak 283 warga baik dosis pertama, kedua, maupun penguat.

Adapun Pemda Kabupaten Garut melalui UPT Puskesmas Cipanas sebagai penyelenggara vaksinasi menyediakan 100 dosis vaksin pertama, 100 dosis vaksin kedua, dan 200 dosis untuk penguat.

Baca juga:  Uu Ruzhanul Ulum Kunjungi Sejumlah Unit Kerja di Kawasan Sukabumi

“Luar biasa, terima kasih kepada Kabupaten Garut yang sudah melaksanakan kegiatan seperti ini. Mudah-mudahan dicontoh oleh Kabupaten/ Kota yang lain,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jabar per 6 April 2022, capaian vaksinasi dosis pertama di Jabar sudah mencapai 93,76 persen dari target yang ditetapkan, yaitu 37,91 juta orang. Sedangkan untuk dosis kedua sudah mencapai 78,48 persen, dan dosis ketiga atau vaksin penguat sudah mencapai 12,67 persen.

Baca juga:  Kolaborasi Jasa Raharja dan Bapenda Karawang untuk Kurangi Angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)

Di Kabupaten Garut tercatat sudah mencapai 93 persen untuk vaksinasi dosis pertama, 79,85 persen untuk vaksinasi dosis kedua, serta 12,9 persen untuk vaksinasi dosis ketiga atau penguat.

“Alhamdulillah di Garut capaian vaksinasinya luar biasa, bahkan untuk dosis kedua capaiannya melebihi provinsi,” kata Pak Uu.

“Padahal Garut ini kabupaten yang kebanyakan perdesaan, ini berarti masyarakatnya sudah cerdas,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *