Adapun di Sayembara Desa Digital kali ini, desa yang dapat bergabung adalah desa yang memiliki kriteria di antaranya memiliki kelompok tani/ pembudidaya ikan, adanya jaringan internet, pegiat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan Pandu Desa.

Kriteria lainnya, yakni memiliki pendamping desa dan tokoh masyarakat, serta pemerintah desa yang siap menjadi fasilitator.

Baca juga:  Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Klinik Khusus Lansia Inggit Garnasih

“Yang mendaftar dan tidak terpilih menjadi Desa Digital 4.0 akan menjadi desa rekomendasi yang dapat mengikuti Workshop 1.000 Petani dan Pembudidaya,” ujarnya.

Periode pendaftaran dibuka dari tanggal  24 Juni – 8 Juli 2022. Setelah pendaftaran ditutup, Pemda Provinsi Jabar  melalui Jabar Digital Service (JDS) akan melakukan proses match-making, desa dan mitra yang telah mendaftar akan dipasangkan dengan mempertimbangkan keselarasan fokus pengembangan.

Baca juga:  Bupati Kuningan Janji Akan Maksimalkan Hasil Revitalisasi Pasar Dari Pemprov Jabar

“Melalui sayembara ini diharapkan jumlah desa digital di Jawa Barat bisa bertambah hingga 40 desa di tahun ini, sehingga proses adopsi teknologi di desa menjadi lebih tepat sasaran, potensi desa pun bisa tersalurkan dengan optimal,” pungkas Ika.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *