“Impor harganya Rp22,9 juta, yang dalam negeri harganya Rp28 juta. Beli tetap produk dalam negeri, jangan alasannya lebih murah, yang impor lebih murah, enggak. Terpaut sedikit tetap beli yang produk dalam negeri, karena nilai tambah ada di dalam negeri, lapangan kerja ada di dalam negeri, enggak ada alasan,” tuturnya.

Kepala Negara menginstruksikan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mengawal realisasi komitmen pemanfaatan APBN dan APBD untuk belanja produk dalam negeri.

Baca juga:  Gubernur Ridwan Kamil Dorong REI Fokus Bangun Struktur Tahan Gempa

“Ini yang harus dikawal, ini yang harus diawasi dan saya minta ini betul- betul berhasil. Sehingga bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi, growth kita menjadi tambah, lapangan kerja menjadi makin banyak karena kita beli produk-produk produksi dalam negeri,” katanya.

Baca juga:  Atalia: Program “Tarian” Penting Dalam Mengurai Masalah Perempuan

“Belanja produk dalam negeri harus berhasil. Saya tahu banyak kementerian, banyak lembaga, banyak daerah tidak mau beli produk dalam negeri alasannya macam-macam, speknya enggak pas lah, kualitasnya enggak baik lah, alasan banyak sekali,” tambahnya.

Presiden Jokowi pun mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah memiliki e -Katalog untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *