
beritain.id – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang mengambil lokasi di Bundaran Sukaraja, Kamis (13/2). Hadir dalam kegiatan tersebut PA Samsat Kab. Sukabumi I Cibadak Abyasa Armand, Kepala P3D Sukabumi I Cibadak H. Agus Sutrisna, Kasubbag Dalops Polres Sukabumi Kota AKP Arief, Para Kanit Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota, serta unsur dari Sub Denpom III Wilayah Kota Sukabumi.
Sasaran dari kegiatan tersebut adalah kendaraan yang belum melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Beberapa pengendara yang kedapatan belum melakukan pendaftaran ulang PKB dan SWDKLLJ nya dilakukan pendataan dan pernyataan untuk melakukan pendaftaran ulang kembali di loket-loket pelayanan Samsat terdekat. Selain itu, petugas juga melakukan himbauan keselamatan berlalu lintas dan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara yang digunakan oleh pengemudi.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.