Dalam Kesempatan ini M. Gusti Yudhistira Menyampaikan Peran dan Fungsi Jasa Raharja Baik dalam Kesamsatan maupun Proses pengurusan Klaim Asuransi Jasa Raharja jika Mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:  Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Serahkan Santunan Laka Di Luar Wilayah

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalulintas jalan.

Baca juga:  Dorong Peningkatan Usaha Mitra Binaan, Jasa Raharja Gelar Program Inkubasi UMKM “JR Preneur”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *