Harga Eceran Tinggi

PSI Minta Mendag Tunjuk Hidung Mafia Migornya Siapa Saja!

Jakarta (19/03) – Menyikapi kebijakan Menteri Perdagangan yang mengeluarkan Permendag No.11 Tahun 2022 tentang pencabutan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) migor kemasan ini PSI menyambut baik. Kebijakan HET migor kemasan selama ini terbukti di lapangan tak efektif menjamin pasokan di pasar konsumen ritel.

“Pertama kita menyambut baik dan mengapresiasi pemerintah. Kita segera melihat pasokan migor kemasan di outlet ritel mulai lancar, semoga availability ini bisa terus terjaga. Karena percuma harga murah (subsidi) tapi tak ada yang jual, rak toko tetap kosong. Kita jadi seperti kucing-kucingan dan main petak umpet terus!” begitu kata Andre Vincent Wenas, juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia bidang ekonomi.

Ia menambahkan agar kebijakan ini dibarengi pengawasan ketat dari seluruh aparat negara (dinas kementerian, pemda, dan kepolisian) agar peredaran migor yang curah tetap taat aturan.

“Pemerintah lewat seluruh aparatnya tetap mesti mengawal ketat kebijakan untuk tetap menyubsidi migor curah di harga Rp 14 ribu per liter itu. Jangan sampai ada yang nakal mengoplos, atau mengemas ulang dengan botol plastik lalu menjualnya dengan harga yang di atas HET. Padahal isinya itu migor curah bersubsidi,” kata Andre mengingatkan.

PSI juga menghargai upaya pemerintah untuk mengintensifikasi pungutan ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK) bagi eksportir CPO dari yang semula USD 375 per ton menjadi USD 675 per ton atau naik sekitar 80%. Dana ini dimaksudkan juga untuk menyubsidi migor curah yang diperuntukan bagi rakyat kebanyakan.

Laman: 1 2