e-voting

Bawaslu Jabar Menilai E-voting Belum Siap Diterapkan untuk Pemilu 2024

Bandung (25/03) – Wacana mengenai diterapkannya e-voting dalam helatan Pemilu tahun 2024 mendatang sedang mencuat di Indonesia. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menilai untuk menuju kepada e-voting diperlukan sarana teknologi informasi yang mumpuni.

“Kalau menuju pada aspek teknologi informasi menuju e-voting itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap,” kata dia ketika ditemui dalam kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung pada Jumat (25/3).

Selain sarana teknologi informasi, faktor lain seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum juga harus disiapkan. Berkaca pada situasi di Indonesia, Abdullah menilai e-voting belum dapat diterapkan.

“Kalau untuk e voting dalam pandangan kita, belum pada level itu ya karena ada faktor kesiapan teknologi informasi, regulasinya juga kemudian ketika kita maping saja belum pada e voting,” ucap dia.

Untuk saat ini, sambung Abdullah, Indonesia baru siap untuk melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pasca pemilihan. Meskipun, pada gelaran tahun 2019 lalu, marak persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap seperti blank spot di sejumlah titik. Hal itu harus diperbaiki oleh KPU agar gelaran Pemilu jadi lebih baik.

Laman: 1 2