Atsdi

IJTI Gelar Diskusi Soal ASO, Bahas Dampak Migrasi TV Analog ke Digital

Bandung (25/03) – Implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tentang migrasi penyiaran dari analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) diprediksi akan membuat kecepatan internet di Indonesia semakin kencang.

Pasalnya migrasi tersebut membuat frekuensi 700 MHz yang selama ini dipakai oleh industri TV analog akan dialihkan ke frekuensi 588 MHz dan menyisakan 112 MHz. Sisa frekuensi ini bisa dimanfaatkan sebagai wadah jaringan berkualitas 5G.

Hal itulah yang kemudian dibahas dalam diskusi yang diadakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Jawa Barat (Jabar) bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, Diskominfo Jabar dan Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) di Saung Diskusi Sekretariat IJTI Jabar pada Jumat (25/3).

Dalam diskusi itu hadir Ketua IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Ketua Umum ATSDI Eris Munandar dan perwakilan Diskominfo Jabar serta tamu undangan lainnya yang berasal dari kalangan jurnalis hingga mahasiswa.

Pada kesempatan itu, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengatakan pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi terkait ASO khususnya kepada 12 kabupaten/kota di Jabar yang akan memulai migrasi tahap pertama pada 30 April 2022 nanti.

“Tahap 1 itu 30 April 2022 ada di 12 kabupaten kota di Jabar. Dari 2021 sampai hari ini kami selalu melakukan sosialisasi. Sosialisasi tidak sebatas hanya soal regulasi tapi juga melakukan simulasi pemasang STB,” kata Adiyana.

Menurut dia, STB merupakan hal yang paling penting disosialisasikan kepada masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang menganggap kebijakan ASO ini cukup memberatkan.

“STB ini hal yang paling urgent, masyarakat itu seolah-olah ASO ini berganti TV, padahal TV lama juga masih bisa dipakai cuma ditambah pemasangan STB itu,” ucapnya.

Sementara Ketua IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli menambahkan jika masih banyak kalangan yang belum memahami betul terkait kebijakan ASO.

“Ini acara mengupas mengenai migrasi TV analog ke digital. Ada 12 kabupaten/kota yang dimatikan siaran TV analog-nya di tahap pertama. Yang kami tahu, masih minim pemahaman masyarakat soal ASO ini,” ungkapnya.

Laman: 1 2