beritain.id – Jasa Raharja Perwakilan Karawang bersama Tim Pembina Samsat Karawang bersinergi menggelar Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalulintas di Aula Kantor Kecamatan Telagasari.

Baca juga:  Sukses Pimpin Perusahaan, Tiga Direksi Jasa Raharja Masuk Jajaran Top 100 CEO dan Top 200 Next Leader 2023 Versi Infobank

Diharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ, serta sebagai upaya menekan angka Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Karawang.

Baca juga:  Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dengan RSUD Sayang Cianjur Guna Percepat Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian flayer atau brosur sosialisasi Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *