Amnan Ghozali mengakhiri kunjungan dengan menyampaikan Apresiasi kepada Direktur RS Jasa Kartini yang telah melakukan kerjasama dengan baik selama ini, sekaligus menyerahkan Surat Resmi terkait Komitmen Integritas Insan PT. Jasa Raharja yang pada intinya menjelaskan bentuk komitmen tidak menerima atau pun meminta imbalan dalam bentuk apa pun atas jasa pelayanan penanganan korban KLL yang dirawat di RS Jasa Kartini.Dengan terimplementasikannya aplikasi JR Care, pelayanan terhadap korban kecelakaan dapat berjalan secara produktif dan optimal, sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban.

Baca juga:  PT Jasa Raharja Bersama Dinkes Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Penjaminan Biaya Perawatan Bagi Korban Kecelakaan

Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *