“Isbat nikah ini merupakan hak dasar, bahwa pemerintah turun tangan dan hadir untuk memberikan hak dasar pelayanan sosial kepada seluruh warganya,” kata Setiawan.
Setiawan berharap apa yang dilakukan UPTD PRSBK menjadi role model bagi UPTD lainnya. “Begitu banyak inovasi yang diinisiasi Dinas Sosial melalui UPTD-nya, tentunya akan menjadi program unggulan,” kata Setiawan.
Kepala UPTD PRSBK Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Iwan Darmawan menuturkan selain sama dengan nama lembaga, Cafe PRBSK juga memiliki kepanjangan ‘Punya Rasa Sesuai Budget dan Kemampuan’.
Kafe ini, kata Iwan, lahir berkat kerja sama Dinas Sosial dengan koperasi karyawati- karyawan Dinas Sosial. Kafe ini bisa terbuka untuk umum sehingga berpotensi mendatangkan untung. Nantinya pemda akan memiliki pendapatan melalui retribusi pemakaian kekayaan daerah.
“Jadi nanti koperasi bayar retribusi ke Samsat Padalarang ini sah bisa dipakai untuk sifatnya profit,” imbuhnya.