Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, deklarasi Pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah awal sebagai upaya mengakselerasi tercapainya tujuan reformasi birokrasi di Jawa Barat.

Hal tersebut merupakan amanat Presiden RI dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.

“Untuk menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintah yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan good governance ,” kata Ai Saadiyah.

Baca juga:  Medical Check Up Di RS UKM Terjangkau

Menurutnya, membangun Zona Integritas ini membutuhkan komitmen, kerja sama, kualitas dan kapasitas dari seluruh individu di Dinas ESDM Provinsi Jabar beserta cabang dinas, dan UPTD.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas akan dilaksanakan secara serentak pada Kantor Dinas ESDM Jabar, maupun di tujuh Cabang Dinas ESDM, yakni Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.

Baca juga:  Tips untuk Peternak Agar Terhindar dari Penyebaran Virus PMK

“Selain itu juga rekan-rekan dari UPTD Laboratorium ESDM dengan melibatkan 282 pegawai ASN dan 60 pegawai Non ASN,” paparnya.

Ia menyampaikan pula, pada pencanangan ini diluncurkan ESDM Whistle Blowing System melalui dua kanal pengaduan, yaitu email dan WhatsApp.

“Mudah-mudahan dengan tersedianya kanal ini semakin kuat langkah kami dalam mengawal pembangunan Zona Integritas di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat,” harap Ai Saadiyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *