KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi kunjungan kerja Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meninjau progres Program Citarum Harum, di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3/2022).

Sudah empat tahun Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum ditandatangani Presiden RI atau tepatnya tanggal 14 Maret 2018 lalu.

Baca juga:  KBRI Pastikan Otoritas Bern Berupaya Maksimal Pencarian Anak Sulung Ridwan Kamil Terus Dilanjutkan

Menurut Ridwan Kamil, kehadiran IPAL itu memberikan kebermanfaatan tidak hanya bagi warga Kota Bandung. Melainkan, akan terasa dampak baiknya kepada warga yang tinggal di wilayah cekungan Bandung.

IPAL tersebut merupakan program Citarum Harum yang limbahnya telah diolah. Sehingga sudah dinyatakan 100 persen bersih saat dibuang ke Sungai Citarum.

“Walau asetnya milik kota, kebermanfaatan itu tidak hanya untuk Kota Bandung. Ini kan wilayahnya kabupaten, maka nanti lokasi ini koordinasi gubernur harus memberi manfaat bagi lima wilayah di Cekungan Bandung,” ungkap pria yang kerap disapa kang Emil.

Baca juga:  Ridwan Kamil Beri Kadeudeuh Atlet SEA Games dan Para Games

Lima wilayah yang dimaksud Kang Emil adalah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, bahkan hingga Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang.

“Sampai di Sumedang, KBB, juga nanti manfaatkan ini,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *