“Kalau dia punya penyakit gak boleh diimunisasi, khususnya penyakit yang daya tahan tubuhnya rendah atau dia punya penyakit kanker,” jelas Kusnandi.

Menurutnya, dari 1 juta orang yang divaksin ada satu orang pingsan. Jadi kalau 10 juta orang divaksin yang pingsan 10 orang pingsan. “Dan itu bukan karena salah vaksinnya tapi karena bawaan orangnya. Semisal orang yang alergi, kayak kita makan udang bisa bengkak bengkak (karena alergi),” tutur Kusnandi.

BIAN 2022 di Jabar mendapat perhatian dari Unicef, organisasi di bawah Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mengurusi anak – anak.

Baca juga:  Keberlanjutan Cycling de Jabar Selalu Dinantikan

Konsultan Imunisasi Unicef Wilayah Jawa Rusipah memaparkan, bahwa ada dua tujuan yang perlu dan harus dilakukan dalam BIAN 2022.

“Yang pertama adalah untuk menuju eliminasi campak rubela. Jadi kita harus memberikan imunisasi tambahan satu dosis untuk sasaran. Sasaran di Pulau Jawa untuk 9 bulan sampai 59 bulan tanpa melihat imunisasi campak rubela sebelumnya,” tuturnya.

“Anak-anak 9 bulan itu diimunisasi campak rubela itu yang pertama, yang kedua imunisasi lagi itu umur 18 bulan. Nah, di bulan Agustus ini tidak melihat apakah 9 bulan atau 19 bulan dia sudah diberikan atau belum,” tambahnya.

Baca juga:  Tol Cisumdawu Diresmikan, Permudah Konektivitas ke Bandara Kertajati Direncanakan beroperasi penuh Oktober 2023

Jadi menurut Rusipah, setiap anak yang usianya masuk kategori 9-59 bulan harus diberikan satu dosis tambahan campak rubela, yang disebut dengan imunisasi tambahan.

“Kalau imunisasi kejar tujuannya untuk menutup yang bolong-bolong. Jadi setiap anak sebelum usia 12 bulan itu harus mempunyai imunisasi lengkap, kalau lengkap maka tidak kita berikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *