
SUBANG — Dalam rangka menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja melalui Petugas KPJR Subang, Sdr. Agung Andriayana, melaksanakan kunjungan ke rumah sakit* di wilayah Subang pada Selasa, 17 Juni 2025. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan bahwa proses penjaminan dan hak santunan korban dapat berjalan dengan baik.
Selain memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga, kegiatan kunjungan ini juga merupakan bagian dari pelayanan proaktif Jasa Raharja untuk memastikan seluruh administrasi dan kelengkapan dokumen korban dapat diproses dengan cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir bukan hanya untuk menjalankan tugas administratif, tetapi juga memastikan korban dan keluarga mendapatkan pelayanan yang layak, cepat, dan tanpa dipungut biaya,” ungkap Sdr. Agung Andriayana selaku Petugas KPJR Subang.
Kegiatan kunjungan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan *perlindungan dasar kepada masyarakat* sesuai dengan amanat *Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964* terkait dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki perlindungan, serta mendukung upaya bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas untuk meminimalisir risiko kecelakaan.