Ridwan Kamil juga yakin pengembangan desa wisata akan memberikan manfaat yang riil bagi masyarakat di desa. Lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga dan ekonomi wilayah desa.

Gubernur berpesan agar kabupaten/kota dapat menstimulus penduduk desa dengan potensi wisata potensial untuk menciptakan berbagai inovasi. Rumah – rumah warga dapat disulap menjadi penginapan dengan pelayanan yang khas agar wisatawan dapat merasakan pengalaman terbaik yang belum pernah dirasakan sebelumnya.

Baca juga:  Jasa Raharja Bersama Dispenda Sosialisasi di Desa Cipanas

“Kami juga sering berkeliling mendapati desa yang sudah sejahtera karena ada pilihan wisatawan untuk tidak menginap di hotel lagi, tapi di rumah penduduk yang di- _upgrade_ seperti hotel untuk menerima wisatawan,” kata Ridwan Kamil.

Baca juga:  Atalia Praratya Mengapresiasi Stakeholders Pendukung KOAS

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan Perda Desa Wisata, Gubernur akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register.

“Kami juga akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register untuk ditetapkan dan diundang-undangkan menjadi peraturan daerah,” tuturnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *