beritain.id –  PT Jasa Raharja Perwakilan Bandung  telah menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Tol Km.375 masuk wilayah Sawangan Kec. Gringsing Kab. Batang, hari Senin tanggal 5 September 2022 sekitar pukul 07.27 WIB. Yang melibatkan kendaraan bermotor Toyota Hiace No.Pol. W-7202-NA dengan kendaraan Truck Nissan Trailler No.Pol. L-8835-US..

Baca juga:  Jabar Terus Perkuat Kelembagaan Koperasi

 

Korban yang semula identitasnya tidak diketahui , setelah teridentifikasi Petugas Jasa Raharja Anggi Anggara langsung melakukan survey untuk melakukan pendataan ahliwaris, sesuai ketentuan santunan di serahkan kepada suami korban yang bernama Dede Gunawan. Santunan meninggal dunia sebesar 50 juta diberikan melalui transfer rekening.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *