“Diharapkan di rumah sakit lain mereka memiliki satu konsep ada satu kotak saran, ada juga tempat untuk mengadu apabila layanan belum maksimal,” jelasnya.
Dia berharap semua rumah sakit bisa memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat tanpa memberikan perbedaan layanan kepada peserta BPJS Kesehatan maupun bukan.
Dengan adanya apresiasi dari pemerintah pusat ini untuk penerapan satu kelas rawat inap standar, pada program BPJS Kesehatan, Dirktur RS UKM, Dr. dr. Theresia Monica Rahardjo mengaku akan menjadikan hal ini sebagai pelecut semangat untuk memberikan layanan terbaik.
“Itu merupakan suatu semangat supaya kita bisa melayani rakyat dengan lebih baik lagi,” kata Monica usai peninjauan langsung oleh pihak Kemenko PMK ke RS UKM.
Dirinya juga memastikan pihaknya sudah sangat siap menerapkan layanan satu kelas bagi peserta BPJS Kesehatan.
“Kami selama ini memegang prinsip bahwa melayani itu sama, memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang beribat datang ke kami baik BPJS maupun non BPJS,”pungkasnya.