“Dengan cara seperti ini, kita berharap efektivitas pendanaan ini akan lebih efisien di lapangan dan lebih mengena sesuai dengan target yang kita harapkan,” imbuhnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jabar Sumasna menuturkan, kebijakan pendanaan kompetitif diberlakukan untuk membantu membangun tingkat kolaborasi dan konvergensi terhadap indikator-indikator pembangunan daerah yang dirasakan perlu peningkatan kualitas. Itu tercermin dari tiga tema besar pendanaan kompetitif untuk usulan perencanan tahun 2023 mendatang.

Baca juga:  Sekda: Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen

Adapun tiga tema besar pendanaan kompetitif tersebut yakni pembangunan ekonomi, penanganan kemiskinan dan masalah kesejahteraan sosial, serta optimalisasi potensi olahraga, kepemudaan, kebudayaan dan lingkungan hidup.

Baca juga:  Gubernur Ridwan Kamil Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022

“Kolaborasi melalui pentaheliks ABCGM menjadi aktor penting dalam percepatan pembangunan di Jawa Barat,” kata Sumasna.

“Kolaborasi dimaksud dapat dilaksanakan dari proses planning (perencanaan), budgeting (penganggaran), implementation (implementasi), controlling (pengawasan), dan reporting (Pelaporan) dalam pembangunan Jawa Barat menuju Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *