“Jadi KPID Jabar sebenarnya sudah melakukan itu tapi kemudian kami butuh kolaborasi dengan semua komponen supaya lebih masif lagi sosialisasi, paling tidak di 12 kabupaten kota itu,” ujarnya.

Sejauh ini kata Adiyana respon masyarakat untuk mengikuti kebijakan pemerintah ini cukup tinggi. Hal itu terbukti dari banyaknya STB yang terjual di toko-toko offline.

Baca juga:  Wagub Uu Ruzhanul: Tegakkan Perda dengan Ramah

“Di Sumedang itu satu minggu lalu kita ngobrol sama salah satu penjual STB, satu toko itu bisa mengeluarkan 100 STB per hari,” katanya.

Baca juga:  Bey Machmudin: Stok Beras Jabar Aman, Warga agar Tenang

Jadwal dimatikannya siaran TV analog di Jabar sendiri akan dimulai 30 April nanti. Untuk tahap pertama ada 12 kabupaten kota, kemudian tahap kedua ada 9 kabupaten kota dan tahap ketiga ada 6 kabupaten kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *