Tidak berhenti disitu saja, bukti perlakuan hormat negara dihadirkan melalui pemberian fasiltas istimewa bagi CPMI, seperti lounge PMI, fast track jalur imigrasi dan helpdesk layanan informasi.

Merespon melandainya pandemi Covid-19, BP2MI melakukan gerak cepat dengan menjadikan tahun 2022 sebagai tahun penempatan. Sosialisasi yang masif ke daerah-daerah direspon dengan sangat cepat oleh Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bukti respon tersebut ditunjukkan dengan ditandanganinya 90 MoU Pemprov/Kab, lahirnya Perda-Perda Perlindungan PMI, serta politik anggaran yang menjadi inisiatif Pemda.

Hal itu semakin menguatkan bahwa tanggungjawab pelindungan bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerinrah pusat, namun sekarang telah memunculkan ksadaran ideologis bukan hanya politis terkait tanggungjawab tersebut.

Baca juga:  Bedah Buku "Kasus Penculikan Bukan Untuk Diputihkan", Istri Munir: Saya Ingin Keadilan Ditegakkan

Dampak dari sosialisasi yang masif tersebut juga memunculkan respon kesadaran masyarakat untuk memilih berangkat secara resmi, dan menjadikan negara-negara yang memiliki regulasi pelindungan yang kuat dan gaji yang tinggi sebagai orientasi negara tujuan penempatan. Meskipun Benny juga mengakui sindikat penempatan ilegal juga tidak henti-henti dan dengan menggandeng institusi penegak hukum, seperti TNI/Polri, Kejaksaan, PPATK menjadi cara BP2MI untuk meredam para sindikat.

Terakhir, Benny menegaskan bahwa melandainya Covid-19 telah membangkitkan lagi penempatan PMI. Tercatat sebanyak 57.860 PMI telah diberangkatkan sejak 1 Januari sd. 5 Juni 2022 ke 64 negara yang sudah membuka masuknya tenaga kerja asing. Angka tersebut membuktikan sepanjang PMI berangkat secara resmi, semua prosedur dipenuhi, dan semua tahapan dilalui serta dokumen persyaratan dilengkapi, maka berbagai masalah PMI ke negara penempatan lebih mudah tertangani bahkan dapat dikatakan tidak prnah mangalami persoalan sedikitpun. Tidak heran gema “terima kasih BP2MI dan terima Bapak Jokowi” menggema dalam setiap Prelim dan pelepasan PMI G to G ke Korea.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *