Penertiban dilakukan sesuia dengan prosedur yang berlaku, selain itu eksekusi didampingi oleh aparat kewilayahan dari TNI dan Polri. PT KAI mematuhi perundang – undangan yang berlaku, untuk itu bagi siapaun yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

Baca juga:  Laga Persib Bandung vs Bali United Berakhir Imbang.

“KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya, untuk  menjaga keselamatan aset negara,” tutup Kuswardojo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *