Pemberian Diskon Jasa Service tersebut merupakan bentuk kerjasama antara PT. Jasa Raharja dengan Dealer Yamaha sebagai bentuk kepedulian kepada Masyarakat khususnya Wajib Pajak yang sudah melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan memberikan Daya Tarik untuk Wajib Pajak agar segera melakukan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Baca juga:  Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja Lakukan Kegiatan PPKL di SMA 1 Cipatat

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *