Banyak hal yang didiskusikan terkait kebijakan hukum dan regulasi, baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk peta ideal ketersediaan tenaga legal drafter.
Menurut Asep, saat ini tercatat sekitar 1.500 orang tenaga perancang (legal drafter) se Indonesia, “Tentu jumlah tersebut secara kuantitas belum sebanding dengan kebutuhan dan dinamika perkembangan masyarakat. Belum lagi dari aspek kualitatif.
Oleh karenanya, kami menggagas kebijakan penyebaran berbasis zonasi, serta merumuskan standarisasi kompetensi tenaga perancang,” pungkasan Asep N Mulyana.
Pada kesempatan ini juga Dirjen PP menyerahkan plakat, buku KUHP, dan buku Ditjen PP dalam Angka dan Narasi.
1 2