Banyak hal yang didiskusikan terkait kebijakan hukum dan regulasi, baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk peta ideal ketersediaan tenaga legal drafter.

Menurut Asep, saat ini tercatat sekitar 1.500 orang tenaga perancang (legal drafter) se Indonesia, “Tentu jumlah tersebut secara kuantitas belum sebanding dengan kebutuhan dan dinamika perkembangan masyarakat. Belum lagi dari aspek kualitatif.

Baca juga:  Uu Ruzhanul Ulum Kunjungi Sejumlah Unit Kerja di Kawasan Sukabumi

Oleh karenanya, kami menggagas kebijakan penyebaran berbasis zonasi, serta merumuskan standarisasi kompetensi tenaga perancang,” pungkasan Asep N Mulyana.

Baca juga:  Bey Machmudin: Cadangan Pangan Akhir Tahun Aman

Pada kesempatan ini juga Dirjen PP menyerahkan plakat, buku KUHP, dan buku Ditjen PP dalam Angka dan Narasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *